
kata si cowok dalam gambar “Demi dikau sayangku, kekasihku, pacarku… Saya tidak takut sama siapun termasuk Allah Subhanahu wata’ala” ( Naudzubillah…tobat-tobat sebelum azab Allah menimpa mu )
liat nih kelakuan bocah-bocah zaman sekarang, waduh waduh….!!!!!! udah bocah kaya gini gimana gedenya…?????
kepungan ummat saat ini begitu bertubi-buti, sampai-sampai membutakan fitrah pemuda muslim dari syubhat artis-artis, media dan lingkungan yang jelas bertentangan syari’at. benar saja kalau kalau tidak ada benteng diri dan keimanan yang kuat dari Al-Qur’an dan As Sunnah bisa ambles dengan mudah. yahhh seperi kita lihat sekarang. jangan kan yang jahil sunnah yang sudah tau aja kalau tidak ada benteng diri bida terjerumus dengan mudah…
- PACARAN ITU HARAM !!!!. SEMUA ULAMA PUN BERPENDAPAT DEMIKIAN… KITA ????
Banyak remaja yang ngotot bahwa pacaran itu boleh. Hmm… hanya demi sang pacar, aturan Allah ditentang, bahkan menentang kekuasaan Allah subhanahu wata ‘ala, hati-hati lho.
Kemarin saya sudah posting bahwa pacaran sebenarnya bukan budaya Indonesia, lihat saja di postingan yang berjudul Pacaran Islami.
Oke nih dalilnya
Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. QS. Al Isra 32.
Dan ada pula sebagian diantara kita bahkan ustad-ustad yang sok tau membuat syubhat bahwa mereka membolehkan pacaran asal jangan bertentangan dengan syari’at. waduh-waduh….!! gimana gak bertentangan dengan syariat pacaran aja bukan syari’at Isalam bahkan perbuatan kemaksiatan. jadi yang bodoh siapa yah…???ustadnya apa orang yang denger pacaran itu boleh asal kan gak bertentangan dengan syari’at..Rosulullah salallahu ‘alaihi was salam bersabda:”Sungguh, akan ada kaum dari umatku yang akan menghalalkan zina, khamr, sutra dan musik.” (HR. BUkhari)
- Kenapa pacaran itu mendekati zina ???
Oke kita lihat dalil dari hadis Rasulullah Saw, bahwa Zina itu banyak macamnya, seperti zina mata, zina mulut, zina telinga, zina pikiran, zina tangan dan zina kemaluan.
bahkan tidak ada yang lebih dekat dengan zina dizaman sekarang ini melebihi pacaran…kita lihat dimedia jarang sudah berita tentang pemerkosaan, kenapa begitu,?? karena masing-masing udah punya pacar, betul tohh…?????
“Telah Ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan diperolehnya hal itu, tidak bisa tidak. Kedua mata itu berzina, zinanya dengan memandang. Kedua telinga itu berzina, zinanya dengan mendengarkan. Lisan itu berzina, zinanya dengan berbicara. Tangan itu berzina, zinanya dengan memegang. Kaki itu berzina, zinanya dengan melangkah. Sementara itu, hati berkeinginan dan beranganangan sedangkan kemaluan yang membenarkan itu semua atau mendustakannya.” (H.R. Muslim: 2657, alBukhori: 6243).
- Pacaran Islami, Adakah?
Pacaran, setiap kali kita mendengarnya akan terlintas dibenak kita sepasang anak manusia yang tengah dimabuk cinta dan dilanda asmara, saling mengungkapkan rasa sayang serta rindu. Lalu kenapa harus dipermasalahkan? Bukankah “ada pacaran islami” tanpa harus melanggar batasan-batasan syariat?
CINTA, FITRAH ANAK MANUSIA
Manusia diciptakan oleh Allah Subhaanahu wa Ta’ala dengan membawa fitrah (insting) untuk mencintai lawan jenisnya. sebagaimana firman-Nya, artinya,
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu Wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Âli-’Imrân: 14).
Berkata Imam Qurthubi, “Allah memulai dengan wanita karena kebanyakan manusia menginginkannya, juga karena mereka merupakan jerat-jerat setan yang menjadi fitnah bagi kaum laki-laki, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Tiadalah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhârî dan Muslim).
Oleh karena itu, wanita adalah fitnah terbesar dibanding yang lainnya. (Lihat Tafsîr al Qurthubî 2/20). Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun, sebagai manusia, tak luput dari rasa cinta terhadap wanita. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Disenangkan kepadaku dari urusan dunia wewangian dan wanita.” (HR. Ahmad dan selainnya dengan sanad hasan).
Karena cinta merupakan fitrah manusia, maka Allah menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan nikmat yang dijanjikan bagi orang-orang beriman di surga dengan bidadarinya.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baiknya perhiasan adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim).
Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman, artinya, “Di dalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik.” (QS. Ar-Rahmân: 70).
Namun, Islam sebagai agama paripurna para rasul, tidak membiarkan fitnah itu mengembara tanpa batas, Islam telah mengatur dengan tegas bagaimana menyalurkan cinta, juga bagaimana batas pergaulan antara dua insan lawan jenis sebelum nikah, agar semuanya tetap berada dalam koridor etika dan norma yang sesuai dengan syari’at.
- ETIKA PERGAULAN LAWAN JENIS DALAM ISLAM
1. Menundukan Pandangan terhadap Lawan Jenis
Allah memerintahkan kaum laki-laki untuk menundukan pandangannya, sebagaimana firman-Nya, artinya, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nûr: 30).
Sebagaimana hal ini juga diperintahkan kepada wanita beriman, Allah berfirman, artinya, “Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluan-nya.” (QS. An-Nûr: 31).
2. Menutup Aurat
Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.” (QS. An-Nûr: 31).
Juga firman-Nya, artinya, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzâb: 59).
3. Adanya Pembatas Antara Laki-laki dengan Wanita
Seseorang yang memiliki keperluan terhadap lawan jenisnya, harus menyampaikannya dari balik tabir pembatas. Sebagaimana firman-Nya, artinya, “Dan apabila kalian meminta sesuatu kepada mereka (para wanita) maka mintalah dari balik hijab.” (QS. Al-Ahzâb: 53).
4. Tidak Berdua-duaan dengan Lawan Jenis
Dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya.” (HR. Bukhârî 9/330, Muslim 1341).
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian berdua-duaan dengan seorang wanita, karena setan akan menjadi yang ketiganya.” (HR. Ahmad dan At-Tirmidzî dengan sanad shahih).
5. Tidak Mendayukan Ucapan
Seorang wanita dilarang mendayukan ucapan saat berbicara kepada selain suami. Firman Allah Subhaanahu wa Ta’ala, artinya, “Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzâb: 32).
Berkata Imam Ibnu Katsîr—rahimahullâh, “Ini adalah beberapa etika yang diperintahkan oleh Allah kepada para istri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam serta para wanita Mukminah lainnya, yaitu hendaklah dia kalau berbicara dengan orang lain tanpa suara merdu, dalam artian janganlah seorang wanita berbicara dengan orang lain sebagaimana dia berbicara dengan suaminya.” (Tafsîr Ibnu Katsîr: 3/530).
6. Tidak Menyentuh Lawan Jenis
Dari Ma’qil bin Yasâr t berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi itu masih lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrânî dalam Mu’jam al Kabîr: 20/174/386).
Berkata Syaikh Al-Albânî—rahimahullâh, “Dalam hadits ini terdapat ancaman keras terhadap orang-orang yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (Ash-Shohîhah: 1/448).
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak pernah menyentuh wanita meskipun dalam saat-saat penting seperti membaiat dan lain-lain. Dari ‘Aisyah berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat.” (HR. Bukhârî 4891).
Inilah sebagian etika pergaulan laki-laki dengan wanita selain mahram, yang mana, apabila seseorang melanggar semuanya atau sebagiannya saja akan menjadi dosa zina baginya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Sesungguhnya Allah menetapkan untuk anak adam bagiannya dari zina, yang pasti akan mengenainya. zina mata dengan memandang, zina lisan dengan berbicara, sedangkan jiwa berkeinginan serta berangan-angan, lalu farji yang akan membenarkan atau mendustakan semuanya.” (HR. Bukhârî dan Muslim).
Padahal Allah Subhaanahu wa Ta’ala telah melarang perbuatan zina dan segala sesuatu yang bisa mendekati perzinaan. (Lihat Hirâsatul Fadhîlah oleh Syaikh Bakr Abu Zaid, hal. 94-98). Sebagaimana firman-Nya, artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isrâ’: 32).
- Hukum Pacaran

Setelah memerhatikan ayat dan hadits di atas, maka tidak diragukan lagi bahwa pacaran itu haram, karena beberapa sebab berikut:
1. Orang yang sedang pacaran tidak mungkin menundukan pandangannya terhadap kekasihnya. Awal munculnya rasa cinta itu pun adalah dari seringnya mata memandang kepadanya.
2. Orang yang sedang pacaran tidak akan bisa menjaga hijab.
3. orang yang sedang pacaran biasanya sering berdua-duaan dengan kekasihnya, baik di dalam rumah atau di luar rumah
4. Wanita akan bersikap manja dan mendayukan suaranya saat bersama kekasihnya
5. Pacaran identik dengan saling menyentuh antara laki-laki dengan wanita, meskipun itu hanya jabat tangan.
6. Orang yang sedang pacaran, bisa dipastikan selalu membayangkan orang yang dicintainya.
Perhatikan kembali etika pergaulan dengan lawan jenis dalam Islam yang telah kami sebutkan di atas. Berapa poin pelanggaran yang dilakukan oleh orang pacaran? Dalam kamus pacaran, hal-hal tersebut adalah lumrah dilakukan, padahal satu hal saja cukup untuk mengharamkan pacaran, lalu bagaimana kalau semuanya?
SYUBHAT DAN JAWABANNYA
Sebenarnya, keharaman pacaran lebih jelas daripada matahari di siang bolong. Namun begitu, masih ada yang berusaha menolaknya walaupun dengan dalil yang sangat rapuh, serapuh rumah laba-laba Di antara syubhat itu adalah:
Syubhat pertama:
Tidak bisa dipukul rata bahwa pacaran itu haram, karena bisa saja orang pacaran yang Islami, tanpa melanggar syariat.
Tanggapan:
Istilah “Pacaran Islami” itu cuma ada dalam khayalan, sekalian aja mabok islami, mencuri islami, mau apa namanya tetap haram. mau ustad yang bikin syubhat mau nak ustad atau kiai kalau dia pacaran tetep haram dan tidak pernah ada wujudnya. Anggaplah dia bisa menghindari khalwat (berduaan), menyentuh serta menutup aurat, tapi tetap tidak akan bisa menghindari dari saling memandang. Atau paling tidak membayangkan dan memikirkan kekasihnya. Yang mana hal itu sudah cukup mengharamkan pacaran.
Syubhat kedua:
Orang sebelum memasuki dunia pernikahan, butuh untuk mengenal dahulu calon pasangan hidupnya, baik sisi fisik maupun karakter, yang mana hal itu tidak akan bisa dilakukan tanpa pacaran, karena bagaimanapun juga kegagalan sebelum menikah akan jauh lebih ringan daripada kalau terjadi setelah nikah.
Tanggapan:
Memang, mengenal fisik dan karakter calon istri maupun suami merupakan suatu hal yang dibutuhkan orang sebelum memasuki biduk pernikahan, agar tidak ada penyesalan di kemudian hari, juga tidak terkesan membeli kucing dalam karung. Namun, tujuan ini tidak bisa menghalalkan sesuatu yang haram. Ditambah lagi, bahwa orang yang sedang jatuh cinta akan berusaha menampakkan segala yang baik dengan menutupi kekurangannya di hadapan kekasihnya. Juga orang yang sedang jatuh cinta akan menjadi buta dan tuli terhadap perbuatan kekasihnya, sehingga akan melihat semua yang dilakukannya adalah kebaikan tanpa cacat. (Lihat Faidhul Qodîr oleh Imam Al-Munâwî: 3/454).
- INTINYA PACARAN ADALAH HARAM…!!!! MENING JUGA NIKAH… BEBAS MAU NGAPAIN JUGA, KAGA ADA YANG CURIGA…
kalau ada yang bilang pacaran itu sarana mengenal calon sebelum menikah.. jawabannya 0 besar,,!!! liat diluar sana yang pacaran pada nikah ada ga !! malah yang ada cabak-cabak sebelum menikah bukan menegal calon. trus kalau yang masih SMP udah pd pacaran apakah itu bukti menegenal calon pasangan Suami or istri qt….

Bahkan nikah itu sangat dianjurkan !!!
Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas lagi Maha Mengetahui.(QS. An-Nur : 32)
Hai orang-orang yang beriman! Jangan kamu mengharamkan yang baik-baik dari apa yang dihalalkan Allah untuk kamu dan jangan kamu melewati batas, karena sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang-orang yang melewati batas. (QS. Al-Maidah: 87)
Dari Abdullah bin Mas’ud ra berkata bahwa Rasulullah Salallahu alaihi was salam bersabdakepada kami,”Hai para pemuda! Barangsiapa di antara kamu sudah mampu kawin, maka kawinlah. Karena dia itu dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan siapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena dapat menahan (HR. Bukhari Muslim)
Dari Anas ra bahwa Rasulullah Salallahu alaihi was salam bersabda,”Orang yang diberi rizki oleh Allah Subhanahu wata’ala seorang istri shalihah berarti telah dibantu oleh Allah Subhanahu wata ‘ala pada separuh agamanya. Maka dia tinggal menyempurnakan separuh sisanya. (HR. Thabarani dan Al-Hakim 2/161).
sumber: http://www.facebook.com/notes.php?id=100000659766386




AssaLam,,,ana izin share yah
Ana izin untuk copy ya…,dan ana sebarkan kepada adik2 kita
bgaimna klw qt mncintai ortu
apkh boleh?
mnta izin, di copy yah..
Justru kita diwajibkan untuk mencintai keduanya.
yuukkk,…..
sama sama kiTa LINdungi,…